Advertisement

Pilih Nomor Satu

Ad code

Iklan Hubungi Telp/WA: 0821 3402 8602

Dialog APINDO Tentang Sistem Pengupahan, Anies Sampaikan Gagasan Kenaikan UMP Multi-tahun


BERITADIGITAL.COM - Calon Presiden Anies Baswedan menyampaikan gagasannya soal sistem pengupahan dalam Dialog Pengusaha dengan Calon Presiden RI yang diselenggarakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) di Auditorium Menara Bank Mega Lt. 3, Jakarta Selatan, Senin (11/12/2023).

Pasangan urut nomor satu yang diusung Koalisi Perubahan pada Pilpres 2024 ini menyampaikan persoalan klasik upah buruh

"Soal upah buruh sebagai persoalan klasik tahunan yang menimbulkan ketidakpastian di tiga pihak: pengusaha, buruh, dan pemerintah," terang Anies.

Menurut Anies, kenapa kita tidak membuat sesuatu yang predictable, sehingga tak perlu tiap tahun Tarik-menarik. Kalau sudah begitu ujungnya zero sum (ada yang menang, ada yang kalah), bukan sekadar mencari kompromi. 

"Saya melihat kita perlu mengubah ini. Kita perlu duduk bersama, menyepakati formula bersama untuk (UMP) periode multiyears, sehingga tidak perlu setiap tahun punya ketegangan,” paparnya.

Lebih lanjut Anies menyampaikan, ini tentu tidak sederhana. Tapi bila disusun dengan adil, ini bisa berjalan. 

“Kita perlu sepakati multi years agar ada predictability. Agar dunia usaha ada kepastian dan melakukan perencanaan juga. Ini harus disusun dengan fairness dan duduk bareng-bareng buruh dan pengusaha. Kita pakai benchmark negara-negara lain. Dan perlu juga kenaikan itu berpegang pada keadilan. Itu pernah dikerjakan di Jakarta saat kenaikan UMP 2022,” terangnya.

Anies menceritakan Jakarta satu-satunya yang menerapkan K-curve policy saat pandemi Covid-19.  

“Apa itu K-curve policy? Sektor yang terdampak negatif, UMP-nya tidak perlu naik, bahkan bisa dibicarakan dengan buruh. Tetapi sektor yang terdampak positif harus berbagi keuntungan dengan buruh,” kata dia.

Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 ini menerangkan, mungkin keputusannya saat itu tidak sesuai regulasi. 

“Tapi dalam mengambil keputusan, regulasi itu nomor empat. Nomor satu itu fairness (berkeadilan). Nomor dua public interest (kepentingan umum). Nomor tiga common sense (akal sehat), data. Nah, bagaimana kita menjelaskan pada akal sehat, di saat ekonomi sudah lebih baik, dengan regulasi yang ada, kenaikan UMP saat itu hanya 0,8 persen,” tegasnya. (Sumber: kbanews).***

Comments

Iklan Hubungi Telp/WA: 0821 3402 8602